Pemkab Rejang Lebong Bersama KPK Gelar Bimtek Program 'Desa Anti Korupsi'

Rejang Lebong – Pemerintah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar, Bimbingan Teknis (Bimtek) program Desa Anti Korupsi bertema "Minea Pemeriteak Masyarakat Sadie Gi Berintegritas Mako Si Jijei Sadie Anti Korupsi" di Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kamis (27/7).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, Komisioner KPK Frismon Wongso, Direktur Fasilitas dan Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) Riki Hasoloan Purba, Inspektur Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika informatika Kabupaten Rejang Lebong Dodi Sahdani, Camat Selupu Rejang, Kapolsek, Danramil 409-05 dan para Peserta Bimtek.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dalam pengawasan pengelolaan keuangan program anti korupsi.

"Ini merupakan strategi pemberantasan korupsi dari KPK RI dan kegiatan ini sebagai bekal bagi kepala desa dan aparatur desa agar lebih meningkatkan kinerja dalam membangun desa. Untuk menjadi Desa anti korupsi setidaknya harus memenuhi 5 komponen dari 18 indikator berdasarkan ketentuan yang telah tercantum dalam buku panduan Desa anti korupsi," ungkap bupati.

"Yang meliputi kegiatan penguatan tata laksana Pemerintahan, penguatan pelaksanaan, penguatan pelayanan publik pemberantasan korupsi ini, menurut saya ini seperti perwujudan pembangunan wilayah pemerintahan desa yang bersih yang diilhami oleh kepentingan masyarakat agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam membangun Desa. harapannya nanti ini menjadi serius dan bisa menyebar ke desa-desa yang lain dan ke kabupaten yang lain juga," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPK RI Frismon Wongso menyampaikan, acara ini dilaksanakan secara live streaming di seluruh desa se-Indonesia yang diikuti sebanyak 122 desa.

"Nantinya diharapkan contoh 'Desa Anti Korupsi' tidak perlu jauh-jauh ke Bali, kita bisa ke Desa Suban Ayam saja. Kita harapkan seluruh desa yang ada di Provinsi Bengkulu ini bisa menjadi acuannya adalah di Desa Suban Ayam. Nanti setelah Bimtek ini, dua bulan kedepannya akan dinilai baik integritasnya, kecakapan mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan hal urgen lainnya yang dianggap penting," pungkasnya.