Demak - Tim Penindakan dan Penyidikan dari Bea Cukai Semarang mengapresiasi kerja keras Pemkab Demak yang telah berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi bersama Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Pemkab Demak, Selasa (25/7).
"Tentu ini hal yang patut diapresiasi, kegiatannya sangat bagus. Selain kita mengedukasi masyarakat tentang adanya rokok ilegal, masyarakat juga bisa paham bahwa rokok ilegal itu berbahaya dan merugikan negara," kata Desti Listiana yang turut dalam kegiatan tersebut bersama Jafar Widya, Stefani Ajeng dan Vera Delia di kantor Satpol PP Demak.
"Saya harap kegiatan ini terus dipakukan karena dengan begitu kita dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Demak. Seperti hari ini kita sudah melakukan operasi dan tidak ditemukan adanya rokok ilegal. Ini artinya sebagian masyarakat Demak sudah mulai paham bahwa lebih baik dan lebih aman untuk menjual rokok yang legal saja atau rokok yang berpita cukai resmi," pungkasnya.