Pemkab Muara Enim Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bapeda pada Selasa (25/7).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Yulius menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD 2023, di antaranya adalah lambatnya proses lelang karena masih dalam tahap survei dan administrasi persiapan.

"Selain itu, adanya ketidaksinkronan kode rekening atau judul kegiatan dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) juga menjadi salah satu penyebab kegiatan belum dapat dilaksanakan sepenuhnya," ujarnya.

Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, ujarnya, rapat menetapkan langkah konkret yang harus diambil oleh seluruh perangkat daerah terkait.

"Bahwa setiap kegiatan yang telah selesai survei harus segera menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) untuk mempercepat proses pengadaan Barang dan Jasa," tegasnya.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta untuk memperhatikan kewajaran harga dalam menyusun HPS. Khusus untuk kegiatan Strategis Daerah, rapat menyarankan dilakukan review harga sebelum proses tender bersama Inspektorat untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar yang berlaku.

"Perangkat daerah juga diminta untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang akan diproses pengadaannya sudah tayang di SIRUP (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) agar proses pengadaan berjalan lancar dan efisien," imbuhnya.