Kemenkumham Sulsel Kolaborasi Pemkab Pangkep Terkait Keimigrasian

Pangkep – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menerima kunjungan Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau di ruang kerjanya, Selasa (11/7).

Kunjungan Bupati MYL ini guna melakukan koordinasi terkait Pelaksanaan tugas dan Fungsi (Tusi) Kanwil Kemenkumham Sulsel di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Liberti Sitinjak menyambut baik kunjungan bupati dan memberikan respons positif terkait beberapa hal yang disampaikan Bupati terutama terkait keimigrasian. Ia juga menyampaikan terkait dukungan dari Kanwil Sulsel untuk Pemda agar bersinergi.

“Terkait Keimigrasian, Kanwil Sulsel siap berkolaborasi terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan meliputi teknis operasional, lalu lintas keimigrasian, izin tinggal dan status keimigrasi, penindakan keimigrasian, sistem informasi keimigrasian dan intelijen keimigrasian dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” ungkap Liberti.

Kakanwil mengharapkan komunikasi yang intens antara pemda setempat dengan Kanwil Sulsel terkhusus pada jajaran Keimigrasian.

Selain itu, kakanwil juga membahas terkait kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Pangkajene dan Kepulauan dalam bidang Pemasyarakatan serta Pelayanan Hukum dan HAM.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerjasama dan berkolaborasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di daerahnya yang tujuannya untuk memberikan perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Turut hadir, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Hakim Sanjaya serta jajaran dari Pemda Pangkajene dan Kepulauan.