Muara Enim - Dalam upaya mempercepat penurunan kasus stunting di Kabupaten Muara Enim, berbagai pihak terlibat dalam Rembuk Stunting yang diadakan di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa (11/7).
Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, Eny Zatila menyatakan bahwa Pemerintah kabupaten Muara Enim memastikan integritas pelaksanaan program penurunan stunting secara bersama-sama.
"Pemkab Muara Enim berkomitmen untuk melakukan sinergi dan sinkronisasi hasil rencana kegiatan dari berbagai pihak yang bertanggung jawab di tingkat kabupaten dengan hasil perencanaan masyarakat melalui kecamatan," kata Eny.
Salah satu hal yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah adanya komitmen bersama dalam penurunan stunting. Bupati Muara Enim menandatangani komitmen tersebut sebagai wakil dari seluruh pihak yang terlibat. Tujuan dari rembuk stunting ini adalah menghasilkan gerakan penurunan stunting yang efektif di Kabupaten Muara Enim.
Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius, menyatakan bahwa fokus utama adalah mempercepat penurunan stunting. Data tahun 2020 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki angka stunting sebesar 21,6% secara rata-rata.
"Pemerintah terus melakukan upaya untuk menangani stunting dengan melibatkan berbagai tahap, mulai dari sebelum pernikahan hingga remaja perempuan," ujarnya.
Provinsi Sumatera Selatan memiliki prevalensi stunting tertinggi, yaitu 18%. Meskipun memiliki sumber kekayaan seperti perternakan dan perikanan, asupan protein nabati masih belum mencukupi. Kandungan gizi pada bayi, balita, dan para ibu harus diperhatikan dengan baik.
"Pemerintah daerah bekerja sama dengan camat dan puskesmas untuk mengatasi risiko stunting, dengan melibatkan kader PKK dan penggerak KB. Pengalokasian anggaran daerah juga dilakukan untuk fokus menangani stunting," paparnya.
Sedangkan, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa menjelaskan bahwa stunting merupakan tolak ukur kesejahteraan dan kesehatan suatu bangsa, terutama dalam konteks Kabupaten Muara Enim.