Indramayu - Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo menerima Tim Evaluasi LPPD yang anggotanya berasal dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Pendopo Indramayu, Senin (20/7).
"Kedatangan tim evaluasi untuk mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah," katanya.
Menurut Rinto, kehadiran tim evaluasi guna memvalidasi dan mengklarifikasi data penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2020 terhadap LPPD 2019.
"Tim evaluasi ini datang untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kurun satu tahun," tuturnya.
Rinto juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk tidak meninggalkan Indramayu selama masa evaluasi yang berlangsung pada 20-24 Juli 2020.
"Selama masa penilaian yang berlangsung selama lima hari, saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk siap sedia di tempat agar hasil evaluasi optimal," tegasnya.