GTTP COVID-19 Banjar Persiapkan Petunjuk Teknis Pembukaan Ponpes

Martapura - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rencana pembukaan kembali pondok pesantren, di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (20/7).

Rakor yang dipimpin Sekda Banjar M Hilman dengan Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Banjar, serta instansi terkait.

Sekda Banjar M Hilman menyampaikan, harus ada petunjuk teknis pelaksanaan protokol kesehatan apabila proses pembelajaran diberlakukan kembali di pondok pesantren.

"Maka dari itu, kita perlu masukan arahan agar pondok pesantren dibuka tidak menimbulkan kasus baru atau klaster baru," ungkapnya.

Sekda Banjar mengungkapkan, pemda sedang menyusun regulasi hukum berupa Perbub, mengingat adanya pengajuan untuk pembukaan pembelajaran kepada GTPP COVID-19 Kabupaten Banjar untuk mendapatkan rekomendasi pembelajaran tatap muka.

"Hingga saat ini sudah ada sekitar sembilan pondok pesantren yang mengajukan pembukaan pembelajaran kepada Gugus Tugas untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan pembelajaran tatap muka pada pondok-pondok pesantren dan pendidikan keagamaan," jelas sekda Banjar.

Sementara itu, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengingatkan pembukaan pondok pesantren tetap harus dibarengi protokol ketat pencegahan COVID-19.

“Masing-masing pengurus atau pimpinan pondok pesantren harus mengajukan kesiapannya untuk membuka pondok dengan catatan telah mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti thermo gun, fasilitas cuci tangan, dan menjaga jarak fisik, serta tetap mengenakan masker," terangnya