Jakarta - Ombudsman RI menyampaikan hasil investigasi atas prakarsa sendiri terkait temuan penundaan berlarut penyediaan lahan dan hunian tetap bagi korban bencana alam kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, PT PTPN III, Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Jumat (7/7).
Penyampaian hasil investigasi tersebut dilakukan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya.