Polewali Mandar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Semester I Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (6/7).
Bupati Polewali Mandar A. Ibrahim Masdar menyampaikan, hasil rapat ini akan dijadikan dasar pemenuhan target pendapatan pajak, dan diharapkan terjadi peningkatan pada semester berikutnya.
Dirinya menambahkan, Pemkab Polman akan memberi apresiasi hadiah kepada pembayar pajak pertama sebagai motivasi dan penghargaan dari pemerintah.
"Hari ini saya bersama Kadis Pendapatan dan Asisten 2 dalam rangka Rapat Evaluasi penerimaan Pajak dan Distribusi Semester 1 Tahun 2023. Saya berterima kasih kepada Dinas Pendapatan karena selalu mengingatkan para kepala desa, para kadis yang mempunyai retribusi, camat, agar semua yang kita sepakati dalam target-target pendapatan di Polewali Mandar ini, mudah-mudahan ke depan mereka sudah berjanji semua dua bulan ke depan akan menyetor 50% minimal, tetapi Alhamdulillah karena sudah ada tujuh desa yang sudah melunasi 100% triwulan 1. Mudah-mudahan di semester 2, itu sudah bisa ada lagi yang mencapai 100% karena kebiasannya memang begitu, sebelum akhir semester mereka semua sudah lunasi dan ini sudah saya janjikan tadi kepada Dinas Pendapatan bahwa, yang melunasi pertama nanti akan diberikan apresiasi nanti kami akan berunding dahulu dengan pak asisten hadiahnya berupa apa bersama dengan kadis pendapatan, agar apa yang kita berikan ini sebabagai rangsangan, sehingga mereka bersemangat untuk bisa melunasi pajaknya lebih cepat dari apa yang kita sepakati," jelas Bupati AIM.
Sementara itu, Kepala Bapenda Budiutomo Abdullah menjelaskan, rapat evaluasi yang dilakukan merupakan langkah awal untuk meningkatkan kewajiban para pengampu pendapatan, baik itu Pajak Bumi bangunan maupun Retribusi yang dikelola oleh OPD.
“Hari ini Alhamdulilah kita sudah selesai melakukan Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak dan retribusi semester pertama dalam hal ini triwulan kesatu dan kedua. Alhamdulillah untuk penerimaan Pajak kita itu, kita berada pada jalur, karena persentase kita itu sudah hampir mencapai 40%. Regulasi kita itu kan, perhitungan target kita itu adalah 40% triwulan kedua, yang agak rendah ini adalah penerimaan dari retribusi. Jadi capaian itu sekitar 30%, sudah ada yang sampai 40-50% tetapi masih didominasi penilaian yang nilainya berkisar di bawah 30%. Nah, mengapa kita lakukan evaluasi ini, sebenarnya untuk meningkatkan kembali tentang kewajiban para pengampu pendapatan. Baik itu pajak bumi bangunan, retribusi yang dikelola oleh OPD. Ini kalau kita tidak melakukan evaluasi seperti ini, nanti para pengampu pendapatan ini terlalu santai. Tidak terasa, ini kan lagi enam bulan berakhir tahun anggaran 2023. Target kita ini kan cukup besar, target kita ini tahun khusus Rp33,4 miliaf. Kemudian untuk retribusi target kita ini kan berada di sekitar Rp15 miliar, nah ini adalah angka yang cukup besar, kita tahu bahwa setelah memasuki ini semester kedua, fiscal kita itu kan kurang, sehingga melalui pertemuan ini, kita juga menggenjot upaya, sebelum berakhir tahun anggaran kita bisa mencapai realisasi 100%,“ pungkasnya.