Kediri - Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat Kota Kediri, Dinas Sosial Kota Kediri menciptakan program terobosan berupa pelayanan ambulans jenazah gratis bagi warga kurang mampu. Program yang di-launching sejak 23 Juni lalu tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat mulai tingkat RT hingga kecamatan.
Paulus Luhur Budi selaku Kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan, ide pencetusan program tersebut bermula dari tingginya kebutuhan masyarakat akan jasa ambulans jenazah, namun masih terdapat masyarakat kurang mampu yang terbebani dengan tarif jasanya.
“Memang kita melihat pelayanan ambulans jenazah yang dilaksanakan rumah sakit, dari swasta, maupun ormas selama ini berbayar, maka kita mempunyai pemikiran bahwa kita peduli terhadap fakir miskin agar bisa memanfaatkan layanan pemerintah secara gratis,” ujarnya di Kediri, Selasa (27/6).
Ia menjelaskan, layanan ambulans jenazah gratis tersebut diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Kediri dengan ruang lingkup pelayanan yang berada di dalam kota maupun sekitaran Kota Kediri.
"Apabila ada penjemputan jenazah atau upacara pemakaman dilakukan di luar Kota Kediri, selama masih di pinggiran batas kota akan kita layani, apabila jauh dari Kota Kediri akan kita pertimbangkan,” jelas Paulus.
Adapun persyaratan yang diperlukan, antara lain: warga Kota Kediri yang dibuktikan dengan KTP, fakir miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mempersiapkan dokumen berupa fotokopi KK dan KTP serta surat kematian. Apabila ingin menggunakan layanan tersebut pemohon dapat langsung menghubungi call center: 0354-697443 maupun mendatangi langsung sekretariat ambulans jenazah gratis di Dinas Sosial Kota Kediri.
Saat ini Dinas Sosial Kota Kediri baru menyiapkan satu armada ambulans. Menurut Paulus, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terkait pemanfaatan pelayanan ini.
“Nanti kita lihat animo masyarakat kalau memang diperlukan tambahan kami akan menghadap pimpinan untuk minta ditambah,” kata Paulus.
Ia juga menambahkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB.
Dirinya berharap agar ambulans ini mampu memenuhi tugas pokok pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu yang masuk dalam DTKS.
“Harapannya kita lebih peduli pada warga kurang mampu sehingga mereka bisa terlayani lebih baik sebagai wujud penghormatan terakhir kepada keluarga yang meninggal,” tutupnya.