Pasuruan - Tingkat kesembuhan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dari COVID-19 terus mengalami peningkatan.
"Sebanyak 21 orang positif COVID-19 yang dirawat di Rumah Pemulihan UPT LKD Kabupaten Pasuruan dinyatakan sembuh," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, akhir pekan lalu.
Menurut Arman, COVID-19 bisa disembuhkan dengan penanganan yang tepat dan baik dalam artian setiap pasien harus memiliki pola pikir positif bahwa penyakit tersebut bisa disembuhkan.
“Buktinya adalah hari ini. Hanya 5 hari saja ada pasien positif yang sudah di swab evaluasi sembuh dan dinyatakan negatif COVID-19. Inilah yang harus ditularkan kepada yang lain yang saat ini masih dirawat,” tegasnya.