Martapura - Penegakan hukum yang ada di Kabupaten Banjar tidak mengalami kendala dan di masa pandemi COVID-19 juga lebih banyak dilakukan kegiatan dalam bentuk virtual. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Banjar Andri, Selasa (21/7).
Ditambahkannya, kerjasama yang baik telah terbina dengan Dinas Kominfo Statistik Dan Persandian Kabupaten Banjar yang menyediakan hot spot khusus jaringan internet hingga memperlancar semua kegiatan Kajari Kabupaten Banjar.
"Hot spot yang disediakan Kominfo sangat membantu kami," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Muji Murtopo memaparkan inovasi yang telah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Banjar diantaranya layanan Layanan Kartu Bezuk Online.
"Ini sangat membantu efisiensi waktu dan lebih memudahkan masyarkat pengguna layanan ini yaitu masyarakat yang ingin membezuk keluarga yang terkena kasus hukum agar mendaftarkan antrian hanya melalui aplikasi WA tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan," tegasnya.(Kominfo Banjar/Rony/Paris//Syadi)