Martapura -
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar Azwar mengatakan, penutupan pelayanan di kantor Disdukcapil selama sepekan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.
Azwar di Martapura, Selasa (21/7), mengatakan sebelumnya pihak Disdukcapil Kabupaten Banjar sudah merumahkan 11 pegawainya yang berdasarkan hasil rapid test reaktif serta mengalihkan pelayanan sebagian via daring (online).
Menurut Azwar, pihak Disdukcapil Kabupaten Banjar sudah merumahkan sementara 11 pegawainya yang berdasarkan hasil rapid test reaktif serta mengalihkan pelayanan sebagian via daring (online).
“Untuk sementara ini pelayanan via daring dulu saja. saya menduga penularan virus corona terjadi saat pelayanan warga di kantor,” tukasnya.