Bupati Banjar Resmikan Rumah Karantina Pasien COVID-19

Martapura – Bupati Banjar Khalilurrahman meresmikan rumah karantina untuk pasien COVID-19 di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (20/7).

Peresmian bangunan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi, Sekretaris Kabupaten Banjar M Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin serta pejabat lingkup pemkab setempat.

Bupati Banjar Khalilurrahman mengatakan, rumah karantina tersebut berfungsi menghindari penularan COVID-19 kepada orang lain dan bisa memantau keadaan kesehatan pasien agar tetap sehat sampai pasien bersangkutan dinyatakan sembuh.

“Dengan diresmikannya rumah karantina ini dapat memberikan kenyamanan bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat,” katanya.

Adapun rumah karantina tersebut menyediakan 15 ruangan dengan daya tampung 30 pasien dan didampingi oleh petugas medis yang terdiri dari dua orang dokter konsultan, dua orang dokter umum, dua dokter spesialis penyakit dalam dan 10 orang perawat yang merupakan relawan COVID-19 serta dari keamanan yang meliputi Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diauddin mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan semuanya mulai dari dokter perawat hingga tenaga analis untuk swap test dan rumah karantina ini dikhususkan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.

“Kita siapkan untuk sore nanti pasien yang akan diisolasi masing-masing berasal dari Puskesmas Sungai Tabuk satu orang dan Puskesmas Simpat Empat dua orang,” ujarnya.