Pemkab Muara Enim Lantik 277 PNS

Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, melakukan pengambilan sumpah 277 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Para PNS yang diambil sumpahnya berasal dari berbagai bidang, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan Politeknik Keuangan Negara STAN di halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Kamis (8/6).

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang memimpin acara tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru saja diangkat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, saya mengucapkan selamat kepada saudara sekalian yang telah resmi menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Dirinya menekankan pentingnya sumpah PNS sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah. Hal ini bertujuan untuk membina PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, serta pelayan masyarakat.

Kaffah juga menekankan pentingnya PNS menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.

"Saya berpesan kepada para PNS sekalian agar senantiasa mentaati peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesetiaan, tanggung jawab, loyalitas, dan profesionalisme," kata Kaffah.

Ia juga menegaskan bahwa PNS harus mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, individu, atau golongan.

Ia juga berharap agar para PNS yang baru diambil sumpahnya dapat meningkatkan peran mereka dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

"Bekerjalah dengan ikhlas bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara terutama tanggap terhadap aspirasi dan menanamkan pemahaman sebagai pelayan masyarakat sehingga fungsi dan peran saudara sekalian sebagai PNS dapat lebih dirasakan manfaatnya," tambahnya.

Selain itu, Plt Bupati Kaffah juga mengingatkan para PNS bahwa berdasarkan amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mereka tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi selama minimal 10 tahun terhitung sejak diangkat sebagai calon PNS.

Dalam kesempatan ini, Kaffah berharap para PNS yang baru saja mengambil sumpahnya dapat meningkatkan peran dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Mereka diingatkan untuk bekerja dengan ikhlas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, serta tanggap terhadap aspirasi masyarakat sebagai pelayan masyarakat. Ia berharap pengambilan sumpah ini menjadi momen peneguhan komitmen para PNS dalam melaksanakan kedisiplinan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.