Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura, Rabu (7/6) pagi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, saat membacakan sambutan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi, seperti UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.
”Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam mengurangi penggunaan plastik pemerintah daerah menggunakan langkah langkah seperti memberlakukan kebijakan yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai, mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu, serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan.
Di akhir kegiatan dilaksanakan penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.