KPK Lakukan Monitoring dan Pendampingan Pemkot Singkawang

Singkawang – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Lili Pintauli Siregar mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kota Singkawang dalam rangka melakukan koordinasi, monitoring, pendampingan kepada Pemkot Singkawang terkait pemberantasan korupsi terintegrasi.

"Langkah KPK RI ini merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi khususnya di lingkup Pemerintahan Kota Singkawang," katanya, Kamis (16/7).

Dijelaskan tidak hanya di Singkawang saja, KPK ada sembilan koordinator wilayah membawahi 500 lebih pemerintah daerah dan 34 provinsi.

"Selain di Singkawang ada juga di berbagai daerah melakukan hal sama, baik di Gorontalo maupun daerah lainnya,” ujarnya.

Lili menambahkan pihaknya ingin memastikan apa yang menjadi saran dan rekomendasi KPK melalui Satgas yang ada berjalan dengan baik.

“Ini kegiatan rutin KPK guna memastikan apa yang disarankan dan rekomendasi untuk perbaikan daerah sudah dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Salah satunya terang Lili, terkait areal yang menjadi intervensi adalah bagaimana meningkatkan pendapatan daerah wilayah Kabupaten/kota seperti terkait aset baik pendataan, sertifikasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan daerah itu sendiri.

Kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut didampingi Kepala Satgas Kopsurgah wilayah VI (Kalbar, Jatim dan Papua Barat) Edi Suryanto. Mereka menjadi narasumber dalam pertemuan Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK.

Selain itu ada juga Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Wakil Ketua DPRD Singkawang Sumberanto Tjitra serta Sekda Singkawang Sumastro.