Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah bersama Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin Slamet Somosentono secara menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama terkait pembangunan jembatan Rantau Bayur, di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Selasa (23/5).
Untuk diketahui panjang bentang jembatan Rantau Bayur yang dibangun diantara Lintas Tengah (Muara Enim) menuju Lintas Timur (Pangkalan Balai ) Kabupaten Banyuasin tersebut, sebesar 570 meter dan saat ini panjang jembatan yang telah diselesaikan sejauh 341meter atau sekitar 60%, dan tinggal menyisakan 225 meter atau 40% yang masih belum rampung dibangun.
"Jembatan Rantau Bayur ini nantinya kita harapkan menjadi jalan alternatif baru yang mampu memecah arus kendaraan yang berasal dari lintas tengah menuju kota Palembang, sehingga mampu memperpendek jarak dan waktu sekitar 55 Km," jelas wabup Banyuasin, dalam pemaparannya.
Menyambut baik pola kerjasama antara Kabupaten Muara Enim dan Banyuasin tersebut, Plt Bupati Kaffah mengatakan, apabila pembangunan jembatan tersebut terealisasi dan dapat beroperasional dengan baik akan berpengaruh besar dalam meningkatkan perekonomian di kedua Kabupaten terutama bagi masyarakat di perbatasan antara Muara Enim dan Banyuasin.
"Tak hanya pada peningkatan perekonomian dalam sektor pariwisata saja, tentunya melalui akses jembatan ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat utamanya di bidang kesehatan, pendidikan dan pencatatan sipil," ujarnya.
"Ini adalah win-win benefit, dengan telah disepakatinya naskah kesepakatan bersama ini tentunya harapan kita semua untuk dapat meningkatkan otonomi daerah khususnya pada tiga kecamatan di Kabupaten Muara Enim yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yakni Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan dan Muara Belida," pungkasnya.