Bandung Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI mengenai "Sinergi Pelaksanaan Penanganan Dampak COVID-19 Melalui Program Pelatihan dan Pengembangan Padat Karya Pertanian", Minggu (19/7).
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan perwakilan dari Kemnaker RI.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, dalam sambutannya menyampaikan pandemi COVID-19 telah berdampak terhadap berbagai bidang sosial dan ekonomi, oleh karena itu diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mengatasinya.
"Diperlukan sinergi berbagai pihak untuk menjaga ketahanan nasional atas dampak pandemi tersebut. Untuk itu, Kemnaker berinisiatif melaksanakan sinergi pelatihan dan program pengembangan padat karya pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.