Demak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai bertemakan "Gempur Rokok Ilegal", di aula dinas setempat, Rabu (3/5).
Turut hadir, Bupati Demak Eisti’anah, Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Haris Wahyu Ridwan, Bea Cukai Semarang serta Bagian Perekomian.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah meminta semua pihak secara bersama-sama menyukseskan Demak sebagai daerah penghasil tembakau.
“Saya nyuwun tulung, mari sukseskan Demak sebagai penghasil tembakau. Dari hal inilah yang dijadikan dasar perhitungan sehingga Kabupaten Demak bisa menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat,” kata Eisti.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Demak Haris Wahyu Ridwan mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi yakni agar masyarakat mampu mengetahui Peraturan Perundang-undangan tentang bea cukai dan mewujudkan penegakan hukum di bidang cukai.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat di Kabupaten Demak dalam melawan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.