Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membangun 50 unit rumah layak huni senilai Rp5 miliar pada tahun 2020 untuk warga berpenghasilan rendah dan tidak mampu.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore ketika dihubungi di Kupang, Sabtu(18/7), mengatakan saat ini pemkot telah membangun tujuh rumah dari 50 unit yang ditargetkan melalui program bedah rumah bagi para lanjut usia (lansia) dan masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah tidak layak huni.
Ia mengatakan, 50 unit rumah layak huni yang dibangun Pemerintah Kota Kupang pada 2020 tersebar di enam kecamatan.
"Bedah rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah Kota Kupang guna mewujudkan hunian rumah layah huni bagi masyarakat Kota Kupang," kata Jefri.
Pemerintah, menurut Jefri, memberikan perhatian serius terhadap warga tidak mampu dengan menyiapkan fasilitas rumah yang layak huni.
"Hati kami terketuk untuk memperhatikan warga yang kurang beruntung tidak memiliki rumah layak di kota ini, dengan segala keterbatasan kami berupaya untuk membantu mereka," kata Jefri.
Menurutnya, pemerintah telah membangun 7 unit rumah dari 50 unit rumah yang dibangun pada 2020.
Ia berharap adanya dukungan DPRD Kota Kupang untuk mengalokasikan anggaran pembangunan rumah layak huni bagi warga daerah ini pada tahun 2021, sehingga secara bertahap warga tidak mampu dapat menempati rumah yang layak huni.
"Pembangunan rumah layak huni juga sebagai upaya pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan kota layak huni bagi warga daerah ini," tegas Jefri.