Ponpes dan Majelis Taklim di Banjarbaru Kembali Beraktivitas dengan Protokol Kesehatan

Banjarbaru - Setelah resmi mendapat izin lantaran telah memenuhi syarat dan ketentuan protokol kesehatan, aktivitas pembelajaran di pondok pesantren (Ponpes) pertama di Kalimantan Selatan, yakni Ponpes Darussalam Kota Martapura, Kabupaten Banjar dalam pekan ini sudah dibuka pada Selasa (14/7). Namun, beberapa ponpes di Kota Banjarbaru, justru sudah mulai beraktivitas sejak akhir bulan Juni lalu.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Kota Banjarbaru Alamsyah, aktivitas belajar mengajar di beberapa ponpes di Kota Banjarbaru sejak akhir bulan lalu telah dimulai. Diantaranya Ponpes Al Falah putra dan putri, Darul Ilmi, Misbahul Munir dan Raudhatul Nasyi’in.

“Kalau Ponpes Radhatul Nasyi’in memang tidak pernah memulangkan santri santrinya, karena mereka ponpes yatim piatu,” ungkapnya, Jumat (17/7).

Dirinya menambahkan, total keseluruhan, di Kota kita Banjarbaru ini ada 21 pondok pesantren.

Ia menerangkan, bukan perkara mudah untuk dibukanya kembali aktivitas belajar mengajar di ponpes, karena terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi pihak sekolah. Pertama, pihak sekolah membentuk tim gugus tugas COVID-19 di lingkungan sekolah.

Kedua pihak sekolah menyiapkan fasilitas kesehatan. Ketiga, memiliki izin resmi dari tim gugus tugas kecamatan setempat untuk membuka aktivitas sekolah. Keempat, seluruh warga sekolah termasuk guru-gurunya harus melakukan pengecekan kesehatan di masing-masing puskesmas dan rumah sakit terdekat.

“Acuan dari regulasi tersebut dari SKB 4 menteri. Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan. Kami selaku sektor yang membidangi urusan ini berharap ponpes ponpes di Kota Banjarbaru yang sudah melaui berjalan kembal untuk selalu berkoordinasi kepada tim gugus tugas setempat, agar seluruh rangkaian kegiatan di sekolah bisa di pantau,” ujarnya.

Selain ponpes, aktivitas keagamaan seperti majelis taklim di daerah berjuluk Kota Idaman ini pun juga sudah mulai kembali berjalan seperti sediakala. Akan tetapi, pihak pengurus majelis taklim harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan dimana pun majelis pengajian tersebut berlangsung.

“Di masing-masing kecamatan bahkan kelurahan kita punya penyuluh keagamaan sebagai perpanjangan pihak kita untuk menyerukan protokol kesehatan. Tapi tidak sebagai penyeru saja, lebih seperti panutan atau pioner di majelis majelis taklim,” jelas Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota BanjarbarubTaufiqurrahman.

Supaya mudah melakukan pemantauan, Taufiqurrahman meminta, para pengurus majelis ta’lim yang ingin kembali menggelar pengajian agar membuat surat rekomendasi.

“Kita ingin dalam rekomendasi itu ada keterangan siapa ustadznya, kitab yang dibaca apa, pengurusnya siapa, alamatnya dimana hingga materi pengajian yang disampaikan ke arah mana itu semua seyogianya dilaporkan,” katanya.

“Kita hanya menjaga supaya di masa pandemi ini ajaran paham radikal, ajaran menyesatkan umat tidak masuk di wilayah kita, itu saja,” sambung Taufiqurrahman.

Diketahui, jumlah majelis ta’lim yang tercatat di Kota Banjarbaru kurang lebih ada 130.