Kubu Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat ini sudah mempersiapkan sejak dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan pemetaan di sejumlah daerah yang rentan karhutla.
Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya Mochtar mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melakukan penanganan karhutla dengan ditetapkannya status siaga.
"Saat ini bupati Kubu Raya sudah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan, sehingga kita siap untuk melakukan penanganan karhutla," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya Mochtar di Sungai Raya, usai mengikuti upacara bendera HUT Kubu Raya ke-13 di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/7).
Mohtar menuturkan, kesiapan pihaknya tersebut juga sudah dilakukan dengan melakukan pemetaan beberapa daerah yang rawan terjadi karhutla dimana di Kubu Raya terdapat 18 desa yang dianggap rawan.
"18 desa ini terdapat di Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B. Untuk itu, kita akan memfokuskan penanganan pada daerah-daerah tersebut karena setiap tahunnya selalu terjadi kebakaran lahan di 18 desa tersebut," tuturnya.
Pria yang pernah menjabat Kabag Umum Pemkab Kubu Raya itu berharap, pada tahun ini larhutla bisa minim, terlebih berdasarkan informasi dari BMKG Supadio, intensitas hujan di sejumlah daerah, termasuk di Kubu Raya masih cukup tinggi, sehingga diharapkan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Namun, kita tentu tetap siaga untuk mengantisipasi karhutla dan intinya kita selalu siap untuk itu," ucapnya.
Mochtar menambahkan, saat ini Kubu Raya juga sudah memiliki sejumlah desa siaga melalui masyarakat peduli api yang telah dibentuk sejak tahun 2018 lalu.
"Karhutla memang menjadi perhatian serius bagi Bupati Muda Mahendrawan, mengingat wilayah Kubu Raya didominasi lahan gambut, sehingga perlu dilakukan pencegahan sejak dini. Alhamdulillah, di Hari Jadi Kubu Raya ke-13, kami mendapatkan bantuan mobil Komodo untuk penanggulangan karhutla. Tentunya dengan bantuan mobil ini, akan lebih memudahkan kita untuk melakukan pemetaan wilayah karhutla", ucapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dibentuk untuk mengendalikan bila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten tersebut.
Bupati menjelaskan, pembentukan MPA dilakukan dengan perekrutan anggota sukarela dan calon anggota MPA harus berasal dari desa sasaran yang berada dalam satu kecamatan atau desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan, dan diusulkan oleh perangkat desa atau kecamatan yang membawahi desa sasaran.
"Pencegahan dan pemadaman sejak dini angat penting, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin membesar. Dengan kehadiran MPA yang adalah masyarakat setempat, akan lebih mudah untuk melakukan pencegahan dan pemadaman sejak dini," jelas Bupati Muda Mahendrawan.