KPK Puji Pengelolaan Dana Desa di Kubu Raya

Kubu Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji inovasi transaksi non tunai dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengaku salut usai menyaksikan langsung penerapan aplikasi Cash Management System (CMS) di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (16/7). Ia menyebut pengelolaan Dana Desa non tunai belum pernah ditemui di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Saya percaya banyak pemimpin di daerah itu sebenarnya punya inovasi dan motivasi. Jadi tinggal bagaimana kemudian masyarakat dan pemerintah pusat mendukung, aturan mendukung, dan penganggaran juga mendukung selain teknologi,” tuturnya.

Lili mengatakan, inovasi transaksi non tunai dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa. Termasuk adanya potensi ancaman kejahatan karena kegiatan pengambilan dana dalam jumlah besar secara tunai.

“Tapi hari ini saya melihat pak bupati yang luar biasa memberikan semangat, contoh, dan kemudian mengaplikasikan ini kepada desa sehingga berjalan. Tapi tidak akan mungkin bupati mampu sendiri bekerja kalau tidak didukung pemerintah pusat, aturan, masyararakat, dan semua Organisasi Perangkat Daerah yang ada,” ucapnya.

Ia menilai inovasi transaksi nontunai menjadi bentuk komitmen untuk meminimalkan kecurangan. Melalui program tersebut, diharapkan paradigma membangun untuk menyejahterakan desa dan kabupaten itu dapat terwujud.

“Jadi saya apresiasi dan contoh ini bisa dibawa ke wilayah-wilayah lain. Karena KPK punya sembilan wilayah Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupgah di 34 provinsi. Kita akan berikan dan pastikan bahwa contoh yang dilakukan oleh Bupati Kubu Raya dengan desanya ini akan disampaikan kepada yang lain agar bisa mencontoh atau melakukan transfer knowledge dan bisa saling melihat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh desanya menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan Dana Desa. Sebanyak 118 desa di Kubu Raya telah menandatangani perjanjian kerja sama implementasi transaksi non tunai desa dengan Bank Kalbar Kubu Raya. Inovasi sistem transaksi ini pernah mendapat pujian langsung dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Dalam konferensi video dengan Bupati Muda Mahendrawan beberapa waktu lalu, Mendes Abdul Halim menyebut Kubu Raya layak menjadi percontohan nasional.

Sementara itu, Kepala Desa Parit Baru Musa Abdul Hamid mengatakan, transaksi non tunai dengan aplikasi CMS sangat baik dalam pengelolaan keuangan desa, sebab menjadikan desa lebih aman.

"Aman untuk kepala desa dan aman untuk uang masyarakat. Ini bisa terlacak di rekening koran yang diawasi langsung oleh Inspektorat jika ada penyelewengan," jelasnya.

Ia menambahkan, transaksi non tunai juga memotivasi kepala desa untuk lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar Samsir Ismail mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan aplikasi CMS. Ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pimpinan Bank di Kubu Raya.

“Untuk terus memantau kekurangannya agar kita dapat melakukan perbaikan misalnya terkait sistem yang belum pas," ucapnya.