Pasuruan - Pemkab Pasuruan menyatakan sebanyak 32 warga sembuh dari COVID-19 dan diperbolehkan pulang meliputi 22 orang perempuan dan 10 laki-laki.
Dari catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Rabu (17/7), dari 32 orang yang sembuh, sebanyak 23 dirawat di Permata Biru Prigen, 6 orang dirawat di Rumah Pemulihan SKB Pandaan dan 3 orang dari RSUD Bangil.
Sebelum pulang, seluruh pasien sembuh tersebut di kumpulkan di Rumah Pemulihan SKB Pandaan untuk mendengarkan pengarahan dari Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron dan jajaran Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kabupaten Pasuruan seperti Kapolres Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua PN Bangil dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.