Walikota Kediri Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Kediri - APBD Tahun Anggaran 2019, pada sisi pendapatan daerah setelah perubahan yang ditargetkan sebesar Rp 1,30 triliun dengan realisasinya mencapai Rp1,33 triliun atau melebihi target sebesar Rp33,20 miliar.

Hal itu yang disampaikan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar di Ruang sidang kantor DPRD Kota Kediri saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka mendengarkan penjelasan atas nota Keuangan Tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, Kamis (16/7).

Dalam rapat disebutkan pula rincian belanja daerah yang realisasinya kurang dari target.

“Dari sisi belanja daerah secara keseluruhan sisi belanja daerah yang semula direncanakan Rp1,54 triliun realisasinya sebesar Rp1,31 triliun  atau kurang dari rencana sebesar Rp234,12 miliar," ujarnya.

Ditambahkan dari uraian sisi pendapatan daerah dibandingkan dengan realisasi sisi belanja daerah, maka APBD Tahun Anggaran 2019 secara struktur mengalami surplus.

“Sisi pendapatan daerah sebesar Rp1,33 triliun dibanding dengan realisasi sisi belanja sebesar Rp1,31 triliun, maka APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami surplus sebesar Rp26,50 miliar,” tambahnya.

Adapun Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto dan turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kediri, Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Kota Kediri dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.