Martapura - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Diauddin mengungkapkan Kabupaten Banjar akan menjadi zona hijau karena penentuan sembuh tidak lagi memakai tes swab dan PCR, cukup menjalani isolasi selama 10 hari bagi orang tanpa gejala setelah terkonfirmasi positif.
“Implikasinya jumlah yang sembuh akan meningkat karena banyak yang positif di tempat kita sudah menjalani isolasi lebih dari satu bulan. Apalagi hasil swab sering terlambat diterima, ada kemungkinan yang dinyatakan positif karena menunggu hasil swab keluar 10 hari kemudian langsung dinyatakan sembuh," katanya kemarin.
Lebih lanjut masa isolasi ini membuat masyarakat, terutama yang terkonfirmasi positif tidak perlu takut ditambah hasil swab sudah mulai cepat keluar dibandingkan sebelumnya karena hanya membutuhkan waktu dua hari karena pemeriksaannya dilakukan tersebar pada beberapa rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan deteksi.
"Seseorang dinyatakan terinfeksi pun tidak lagi harus menjalani tes swab, jika ada gejala dan hasil rontgen. Walaupun menunggu arahan provinsi menggunakan pedoman terbaru tersebut," terangnya.
Ditambahkan agar penularan COVID-19 tidak menyebar luas, untuk masyarakat displin menerapkan protokol kesehatan memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak. (Kominfo Banjar/Prs/Syadi).