Bupati Demak Imbau Warga Melek Informasi Terkait Rokok Ilegal

Demak - Banyaknya rokok ilegal yang ditemukan baru-baru ini mengundang perhatian Bupati Demak Eisti'anah.

Bupati Eisti mengimbau agar para pedagang dan konsumen lebih melek informasi mengenai rokok ilegal.

"Biasanya rokok ilegal harganya murah, atau bisa dengan di lihat dari pita cukainya. Apakah cukai itu asli dari bea cukai atau tidak? Atau bahkan bisa jadi ternyata pita cukai bekas? Sehingga kami harapkan masyarakat bisa tahu mana yang legal dan ilegal. Dengan harga yang murah tersebut bisa jadi tanda tanya? Dan jika pita cukai tidak ada holigramnya itu juga sudah pasti bahwa ilegal," kata Eisti di Demak, Rabu (29/3).

"Ini para pedagang harus tahu. Saya harap masyarakat lebih melek informasi terkait ini," tambah Eisti.

Bupati mengatakan, selain ciri-ciri rokok ilegal tadi, kandungannya pun berbahaya apalagi komposisinya.

"Rokok yang legal sudah terdeteksi melalui laboratorium dan klasifikasinya. Nah kalau yang ilegal kita tidak tahu apa saja kandungannya?"

"Disamping kita tidak tahu bahan baku secara jelas rokok murah ini bisa merusak generasi bangsa. Kami harapkan bisa menjaga bersama sehingga Demak semakin turun peredaran rokok ilegalnya," ujarnya.

Eisti juga menyampaikan Demak menjadi salah satu Kabupaten dengan produksi tembakau dan pengelolaan DBHCHT yang baik.

"Kabupaten Demak menjadi terbaik pada pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sehingga manfaat dari DBHCHT itu kembali kepada masyarakat," ungkap Eisti.

Sementara itu, Endah Cahya Rini selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Demak sebagai garda terdepan desiminaai informasi di Kabupaten Demak menegaskan bahwa ada tiga kerugian apabila mengkonsumsi rokok ilegal.

"Ada tiga kerugian dari rokok ilegal, yang pertama merusak kesehatan. Dengan mengkonsumsi rokok yang ilegal akan semakin berbahaya. Selanjutnya tentu dapat menurunkan pendapatan Negara dengan rokok ilegal yang tidak ada cukainya maka pendapatan Negara juga berkurang," jelasnya.

"Kemudian secara tidak sadar merusak generasi bangsa dengan menjual rokok harga murah. Sehingga banyak anak muda yang coba-coba. Dan di samping tiga hal tadi para pengedar rokok ilegal akan dikenakan sanksi hukuman," pungkasnya.