Cibinong - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menginstruksikan penutupan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
"Umat Muslim dalam waktu dekat akan menjalani ibadah puasa. Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, kita juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya di Cibinong, Bogor, Kamis (9/3).
Menurut Iwan, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama Ramadhan. Ia ingin masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah selama Ramadhan.
Ia mengaku telah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk juga memeriksa perizinan operasional THM di Kabupaten Bogor. Hal itu, kata dia, untuk memastikan legal atau tidaknya THM yang selama ini beroperasi.
Maka, Iwan meminta Satpol PP turun melakukan pengawasan dan memberi tindakan tegas jika ada pengelola THM yang tak taat pada aturan.
"Nanti juga kita akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel. Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau Memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen," kata Iwan.
Di samping itu, Iwan mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadhan.
"Saya juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan, yang mengganggu ketertiban umum. Mari kita sambut Ramadhan ini dengan damai," tuturnya.