Tanjung - Untuk menjaga kearifan lokal dan budaya bangsa dari pengaruh budaya asing yang masuk, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar seminar "Gendu Rasa, Siu Ate Sopoq Angen" di Hotel By Marina Tanjung, Rabu (20/3).
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH., Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Utara Vidi Eka Kusuma, S.IP. M.Si., Pengurus Majelis Krama Desa (MKD) Lombok Utara, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan para peserta Gendu Rasa.
Ketua panitia pelaksana yaitu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Utara Vidi Eka Kusuma, S.IP. M.Si, menyampaikan bahwa acara seminar "Gendu Rasa Siu Ate Sopoq Angen" yang mengangkat tema "Ngiring Ita Sareng-sareng Pada Meriri Gumi Paer Daya" tersebut berorientasi pada rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memperkuat peran fungsi MKD dalam penanganan masalah sosial di Lombok Utara.
Kegiatan Gendu Rasa ini bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai budaya bangsa dan kekuatan ketahanan budaya dalam menghadapi kerasnya arus budaya global, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengaperesiasi pesan moral yang terkandung pada setiap kekayaan dan nilai-nilai budaya bangsa serta membangun kerjasama yang sinergis antara pemangku kepentingan dalam pengelolan budaya-budaya.
"Saat ini kita Ketahui bahwa Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu dari destinasi wisata dunia tentu juga membawa pengaruh," Ujar Vidi Eka Kusuma.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Gendu Rasa yang diselenggarakan merupakan sebuah acara penting dalam rangka perencanaan pembangunan Kabupaten Lombok Utara khususnya di bidang adat budaya.
Bupati menjelaskan, Gendu Rasa memiliki arti sangat penting karena sesungguhnya kegiatan tersebut merupakan salah satu ruh dari pembangunan daerah di Kabupaten Lombok Utara. Bagaimana seseorang bisa menghargai adat budaya dan norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, sehingga muncul sebuah perencanaan dalam pembangunan daerah untuk dituangkan kedalam aturan-aturan atau norma-norma adat tersebut sehingga menjadi sebuah aturan yang formal (tertulis) bukan hanya sekedar diucapkan saja.
"Pemerintah ingin bersungguh-sungguh bersama masyarakat kita, menegakkan nilai-nilai agama dan budaya kita ini" ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan, ada tiga simpul yang menjadi garda terdepan dalam penyelesaian setiap masalah di lingkungan masyarakat, yaitu tokoh agama, tokoh budaya/adat dan tokoh pemerintahan. sehingga nanti persoalan-persoalan yang muncul ditengah masyarakat bisa terselesaikan di tingkat bawah yaitu melalui Majelis Krama Desa (MKD).
Di akhir sambutannya, Bupati Lombok Utara kemudian membuka seminar "Gendu Rasa Siu Ate Sopoq Angen" dengan di tandai pemukulan alat musik tradisional "Gong" yang didampingi oleh Kepala Disbudpar Kabupaten Lombok Utara.