Kepala Ombudsman Kunker ke Sulsel, Pantau Pelayanan Publik Maros hingga Beri Kuliah Umum di Unismuh

Maros - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan dalam rangka memantau pelaksanaan pelayanan publik, salah satunya di Kabupaten Maros.

Kunjungan pertama dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros, disusul dengan memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) pada Selasa (14/2).

Kedatangan Najih di MPP disambut langsung oleh Bupati Maros Chaidir Syam Wakil Bupati Suhartina Bohari, beserta jajaran pemda.

Chaidir membuka kegiatan dengan memberikan apresiasi terhadap Ombudsman RI yang sudah berkenan hadir di tengah cuaca ekstrem di Makassar.

“Alhamdulillah, terima kasih yang terhormat bapak ketua Ombudsman RI yang telah hadir secara luring bersama kami, meskipun saat ini beberapa wilayah di Makassar sedang dilanda bencana banjir,” ujar Chaidir. 

Selanjutnya, Chaidir menjelaskan upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Maros dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya.

“Saat ini, kami sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani, selain itu kami juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di sejumlah kecamatan. Dengan kehadiran UPTD, diharapkan terjadi pengoptimalan pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang baik pada Dinas maupun Badan Daerah," ujar Chaidir.

Menanggapi hal tersebut, Najih mengapresiasi kinerja Kabupaten Maros sebagai upaya dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.

“Kehadiran MPP dan UPTD merupakan wujud nyata pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan publik dengan cara yang paling efektif dan efisien. Pelayanan yang diberikan oleh MPP dan UPTD harus dilandasi dengan komitmen yang kuat dan alangkah baiknya apabila dapat dievaluasi secara berkala, agar output dan outcome dapat terukur," ujar Najih.

Lebih jauh, Najih menyebutkan bahwa peran Ombudsman RI tidak hanya sebagai lembaga pengawas. Namun demikian, Ombudsman RI juga berkewajiban untuk memastikan bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik secara berkelanjutan.

“Ombudsman juga perlu melakukan pemantauan terkait penggunaan fasilitas pelayanan publik, apakah sudah optimal atau belum, apakah masyarakat sudah merasa terbantu atau belum. Terdapat satu kabupaten yang membangun MPP di luar kota, sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan publik. Nah, seperti ini kan ujungnya kurang optimal dalam memudahkan masyarakat," tambah Najih.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Predikat Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Maros oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima Penghargaan Zona Hijau dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, bupati dan wakil bupati Maros.

Sementara pada kegiatan selanjutnya di Unismuh menggelar Kuliah Umum bertema “Bincang Pelayanan Publik Bersama Ombudsman Republik Indonesia”. Acara digelar di Ruang Rapat Senat, Gedung Iqra Lantai 17 Kampus Unismuh. Kegiatan dihadiri oleh Rektor Unismuh Ambo Asse, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unismuh Yeni Malik, beserta seluruh jajaran Unismuh dan para mahasiswa/i.

Ambo selaku Rektor menyambut baik kedatangan Ombudsman RI di Unismuh.

“Saya ucapkan syukur dan terima kasih kepada Ketua Omudsman RI yang sudah berkenan untuk hadir di Unismuh pada kesempatan hari ini. Kami harap mahasiswa/i kami dapat memahami pentingnya pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintah dan tentunya demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ambo.

Pada sesi kuliah umum, Yeni menerangkan bahwa selama ini FISIP Unismuh telah melakukan pengenalan Ombudsman RI kepada mahasiswa/i.

“Tugas dan fungsi Ombudsman menjadi penting untuk diketahui dan dipahami oleh mahasiswa/i. Kami berharap bisa melakukan kerjasama dengan Ombudsman agar dapat melakukan pendampingan pelayanan publik," ujar Yeni.

Najih sendiri merespons positif atas ajakan kerjasama dengan Unismuh. Hal tersebut dikarenakan dapat membantu sosialisasi Ombudsman RI kepada generasi muda agar sadar akan pentingnya pelayanan publik.

“Kami menyambut baik atas inisiatif tersebut. Kami tentu ingin melakukan pendampingan, perlu dibentuk kegiatanan bertemakan mahasiswa peduli pelayanan publik atau pengawasan pelayanan publik. Kami dari Ombudsman akan membimbing para mahasiswa/i yang tertarik untuk bergabung. Mahasiswa/i wajib memahami implementasi pelayanan publik seperti apa yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat. Sehingga apabila kelak mahasiswa/i tersebut menjadi pejabat publik, ia dapat memahami seperti apa pelayanan publik yang benar," jelas Najih.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam serta plakat dari kedua institusi. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama berkelanjutan serta menanamkan kepada mahasiswa/i terkait pentingnya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.