Pemkab Bogor Raih Predikat "Baik" Implementasi SPBE dari Kementerian PAN-RB

Cibinong - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meraih predikat "Baik" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).



Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Dadang Imansyah, Rabu (15/2), menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan nilai indeks 3,33 poin dalam penerapan SPBE tahun 2022. Nilai indeks tersebut meningkat dari raihan Kabupaten Bogor tahun 2021 yang hanya sebesar 2,72 poin.



Menurutnya, pengimplementasian SPBE di Kabupaten Bogor dilakukan dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan pemerintahan.



"Berbagai layanan yang terintegrasi tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," kata Dadang.



Ia memaparkan, beberapa layanan yang telah terintegrasi di Kabupaten Bogor seperti aplikasi Optimis terkait perizinan, aplikasi perpajakan online, Open Data dan aplikasi kegawatdaruratan "112".



Sementara untuk layanan administrasi yaitu Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan JDIH yang diperuntukkan bagi masyarakat. Kemudian, layanan administrasi yang sifatnya internal terdiri dari SIPD aplikasi yang digunakan untuk layanan perencanaan dan anggaran. Lalu, aplikasi SIMRAL untuk layanan keuangan.



Aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi yakni, aplikasi kinerja pegawai atau SICANTIK dan aplikasi kepegawaian atau SIMPEG. Juga ada layanan E-Office berupa layanan kearsipan dinamis atau SRIKANDI yang sudah terintegrasi hingga ke Pemerintah Pusat.



Dadang menerangkan, meningkatnya Indeks SPBE Kabupaten Bogor Tahun 2022 dengan nilai 3,33 merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh stakeholder dan kontribusi aktif dari Perangkat Daerah yang senantiasa mengimplementasikan digitalisasi dan sistem elektronik dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat.



“Hal ini ditunjukkan dari point indikator penilaian Domain Layanan SPBE (Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Publik) yang meningkat cukup tinggi,” kata Dadang.



Ia mengatakan, peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Bogor Tahun 2022 dengan nilai 3,33 (Kategori Baik) menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Bogor untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari “Baik” menjadi predikat “Sangat Baik” di tahun 2023.



“Ini tentunya perlu didukung dengan konsistensi kolaborasi Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital,” tuturnya.