Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka studi banding, Senin (13/2).
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut diselenggarakan guna mencari data dan masukan terkait penyusunan naskah akademik dan draf Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Regional di Jawa Tengah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri Ferry Djatmiko menilai momen pertemuan tersebut merupakan ajang bertukar gagasan antar dua daerah serta menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja pelayanan terutama masalah perairan kepada warga Kota Kediri.
Dirinya menjelaskan mengenai gambaran umum kota dengan jumlah penduduk sebanyak 300.000 jiwa tersebut.
“Kota Kediri ini merupakan kota sedang dan memiliki tiga kecamatan. Kalau dilihat dari cakupan air minum kita masih melayani 22% dari penduduk Kota Kediri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari menjelaskan, saat ini penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kediri dilayani oleh pemerintah melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Dhaha maupun pelayanan mandiri oleh masyarakat (HIPPAM dan swasta).
“Di Kota Kediri sarana prasarana air minum lebih banyak disiapkan oleh Dinas PUPR kemudian kami serahkan pengelolaannya kepada PDAM,” terangnya.
Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa Pemkot Kediri juga menerima bantuan dari Kementerian PUPR serta hibah anggota DPRD Kota Kediri berupa pembangunan sumur untuk masyarakat.
"'Penyediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Diharapkan dengan ketersediaan air bersih yang mencukupi dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Kediri," pungkasnya.