Cibinong - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin memimpin rapat koordinasi membahas Gedung Islamic Center bersama stakeholder terkait di Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (2/2).
Gedung Islamic Center yang merupakan perwujudan dari Karsa Bogor Berkeadaban, juga wujud kebersamaan antara ulama dan umaro atau pemerintah. Rapat ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Bagian Kesra, dan jajaran pimpinan organisasi Islam di Kabupaten Bogor.
Sekda Burhanudin menyampaikan bahwa Gedung Islamic Center dulunya adalah Pusdai yang dibangun Bupati H.M. Edhiyoso dan selesai pada tahun 1997. Selanjutnya, berdasarkan hasil ijtima ulama Kabupaten Bogor tahun 2016, pada masa Bupati Nurhayanti gedung tersebut dipergunakan pemanfaatannya, baik gedung dan fasilitas lainnya untuk kepentingan umat melalui lembaga dan organisasi Islam.
“Islamic Center menjadi simbol atau wujud hubungan yang baik antara ulama dan umaro. Dan penggunaannya betul-betul untuk kepentingan umat dan syiar Islam di Kabupaten Bogor,” kata Burhanudin.
Burhanudin menjelaskan, susunan Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) nantinya akan dibahas kembali oleh organisasi dan lembaga keagamaan Islam bersama-sama Pemkab Bogor.