Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim meraih anugerah predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kategori A (Hijau) atau Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.
Penghargaan diterima langsung Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Gedung Bina Praja Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (1/2).
Plt Bupati Kaffah yang didampingi Pj Sekretaris Daerah. Riswandar, dan Asisten Administrasi Umum Maryana menjelaskan bahwa pada penilaian kali ini, Pemkab Muara Enim meraih indeks nilai yang sangat baik, yaitu 89,63 atau berada pada peringkat ketiga dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dan bahkan secara nasional berada di peringkat 36 dari 416 kabupaten se-Indonesia.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa terdapat lima aspek yang dinilai, yaitu kompetensi penyelenggara, sarana-prasarana, penilaian pengguna layanan dan pengelolaan pengaduan.
Lebih lanjut Plt Bupati Kaffah menyampaikan bahwa pencapaian ini juga selaras dengan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Pemkab Muara Enim tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB, yaitu A (sangat baik).
Dirinya mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajarannya dan menekankan untuk tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menurutnya sebagai bagian dari proses peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Di akhir acara dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Muara Enim dan Ombudsman RI tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.