Kota Pekalongan - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan, masyarakat umum sudah bisa melakukan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua.
"Vaksin dosis keempat atau dosis booster kedua sesuai Edaran Kementerian Kesehatan RI memang sudah bisa dilakukan saat ini untuk masyarakat umum diatas 18 tahun, dimana sebelumnya hanya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan lanjut usia (lansia)," kata Aaf, sapaan akrabnya di Kota Pekalongan, Selasa (31/1).
Aaf mempersilakan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang akan mendapat suntikan vaksin dosis booster kedua ini bisa koordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun mendatangi sentra pelayanan vaksinasi COVID-19 yang dibuka oleh sejumlah lembaga maupun komunitas yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
Aaf mengatakan, pemberian vaksin booster kedua bagi masyarakat umum ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.
"Alhamdulillah vaksinasi dosis satu, dua, dan tiga sudah aman capaiannya, dan pandemi COVID-19 sudah semakin melandai. Akan tetapi, kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan diri kita dengan tetap menjaga protokol kesehatan maupun melengkapi vaksinasi hingga booster kedua ini. Mudah-mudahan masyarakat Kota Pekalongan, Jawa Tengah dan Indonesia pada umumnya bisa selalu sehat semua," pungkasnya.