Kota Pekalongan Peringkat Pertama Kepatuhan Pembayaran Wajib Pajak

Kota Pekalongan - Kota Pekalongan mendapat penghargaan sebagai Peringkat Pertama Kepatuhan Pembayaran Wajib Pajak (WP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan Tahun 2022.

Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Pekalongan Subandi kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dalam acara "Nyambung Tali Rasa Luwih Cedhak Karo Pajak" di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa (31/1).

Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya, mengaku bersyukur atas bentuk apresiasi penghargaan dari KPP Pratama. Hal ini menandakan bahwa, warga Kota Pekalongan dinilai taat membayar pajak.

"Alhamdulillah Kota Pekalongan mendapat peringkat pertama untuk kepatuhan pembayaran wajib pajak. Ini menjadi salah satu reward dari KPP Pratama Pekalongan," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak agar dari tahun ke tahun semakin membaik.

"Tidak hanya pada Pemerintah Kota Pekalongan saja, tetapi jajaran seluruh ASN dan masyarakat Kota Pekalongan dihimbau untuk patuh membayar pajak, mengingat pajak ini semua sudah diatur dan sistemnya sudah online, sehinhga kita tidak bisa menyembunyikan aset yang belum terlaporkan ke Kantor Pajak," tegasnya.

Menurutnya, kepatuhan pembayaran pajak ini menjadi kewajiban dan dana wajib pajak ini nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk program pembangunan di tengah masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

"Dari KPP Pratama Pekalongan sendiri semakin profesional kerjanya, pelayanannya semakin tepat, mudah dan SDM karyawannya nya semakin ramah. Monggo kalau masyarakat Kota Pekalongan akan mengurus pembayaran pajak, kami minta jangan mepet waktunya agar tidak terjadi antrean," ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi menjelaskan bahwa kegiatan penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus mendekatkan silaturahmi dari KPP Pratama Pekalongan kepada para wajib pajak di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan serta Kabupaten Pemalang yang menjadi wilayah binaan KPP Pratama Pekalongan.

"Hari ini kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak di KPP Pratama Pekalongan, karena sudah sekian lama penerimaan kita tidak tercapai," ungkapnya.

Subandi menyebutkan, di tahun 2022 lalu, target penerimaan pajak yang dikelola KPP Pratama Pekalongan telah tercapai sebesar 111, 51 persen.

"Ini prestasi yang luar biasa, karena selama 5 tahun kebelakang tidak tercapai targetnya. Sehingga, sebagai bentuk wujud syukur kami berbagi kegembiraan dan apresiasi kepada para wajib pajak," katanya.

Lanjut Subandi menambahkan, di tahun-tahun mendatang, KPP Pratama Pekalongan akan melaksanakan kebijakan sesuai instruksi yang dirumuskan dari KPP Pratama Pusat. Pihaknya berharap, para wajib pajak tidak telat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar pajak dengan benar serta mengetahui kewajiban dan kepatuhan wajib pajaknya.

"Di satu sisi kami masih ada beberapa data Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang bisa dimanfaatkan di Tahun 2023 ini. Target kami di Tahun 2023 naiknya sekitar 5 persen, akan tetapi targetnya cukup menantang, karena tahun kemarin ada Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang menyumbang cukup besar sekitar 18 persen. Kami tetap optimis untuk mencapai target tersebut di tahun ini," pungkasnya.