Cibinong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperketat pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintahan serta pengelolaan keuangan guna menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, ssalah satunya dilakukan melalui penguatan kerja sama antara Pemkab Bogor dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung terkait penanganan pengaduan masyarakat yang terindikasi korupsi, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1).
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, selain menyaksikan penandatangan MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung, juga dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh Inspektur se-Indonesia untuk bersama-sama melakukan pengawasan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Ini akan kami tindaklanjuti dengan membuat Mou dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor, rencananya akan kami lakukan pada akhir Februari 2023 nanti,” ungkap Iwan.
Iwan menyatakan, adanya Mou di tingkat pemerintah pusat tentunya bisa memberikan pendampingan, pengawalan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan di Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan di daerah senantiasa sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah dibuat MoU ini kita bisa langsung laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, ada kepastian dan kenyamanan, karena MoU itu dibuat untuk menguatkan kerja sama supaya bersih dari korupsi, dan juga ada kenyamanan dari Kepala Daerah didalam melaksanakan kegiatan,” tegas Iwan Setiawan.