Batang – Wacana kenaikan biaya ibadah haji oleh Kementerian Agama dikeluhkan masyarakat, khususnya yang beragama Islam. Pasalnya, pemerintah mewacanakan kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta, dari semula Rp35 juta. Dengan skema 70 persen biaya ditanggung oleh calon jamaah haji dan 30 persen ditanggung oleh pemerintah pusat.
Salah satu warga Kabupaten Batang, Yusuf dari Subah mengatakan, meskipun masih menjadi wacana, namun kabar tersebut cukup mengagetkan baginya dan umat Muslim lain yang berkeinginan mendaftar sebagai calon jemaah haji tahun ini.
“Kalau naiknya sampai Rp69 juta, secara tidak langsung cukup memberatkan buat rakyat kecil. Ya, kalau pun naik ya jangan sampai segitu, yang wajar aja lah, mungkin Rp40 juta masih mampu buat kami,” kata pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, saat ditemui, usai mendaftar calon haji, di gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Rabu (25/1).
Ia bersama empat orang keluarganya telah melakukan pendaftaran.
“Kalau melihat porsinya kemungkinan masa tunggunya bisa sampai 36 tahun. Ya bismillah saja sudah niat dan siap mental untuk beribadah ke Baitullah,” ungkapnya.
Jika memabg pemerintah memutuskan besaran biaya hingga Rp69 juta, tentu ia bersama keluarga melakukan berbagai upaya hingga mempunyai dana yang cukup.
“Ya salah satunya menabung, tapi akan lebih baik lagi naiknya tidak sampai dua kali lipat,” harapnya.
Berbeda dengan Nur Rohim didampingi Tohlan yang berniat membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci karena faktor usia dan masa tunggu yang terlalu lama.
“Ya kalau buat orang kurang mampu seperti kami ya biaya segitu terasa berat sekali. Apalagi sekarang umur saya sudah 65 tahun, kalau harus nunggu sampai tahun 2045, pasti sudah tua sekali, makanya saya batalkan hajinya, diganti umrah saja,” tandasnya.