Demak – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Anggaran Tahun 2023, di ruang rapat dinas setempat, Rabu (25/1).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah menorehkan prestasi selama tahun 2022.
“Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan, karena mempertahankan itu sungguh tidak mudah,” kata Endah.
Menurutnya, prestasi yang diperoleh dapat dicapai dengan kerja sama yang baik antar pegawai Diskominfo.
“Ini tidak bisa dicapai tanpa kerja sama yang baik. Tetep bekerja lebih baik dan terus belajar. Jangan puas, apa yang kita dapatkan sekarang. Untuk menjadi lebih baik itu pilihan. Terus tingkatkan dan buat inovasi di setiap kegiatan kita,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan atas capaian kinerja 100 persen kepada tujuhb Sub Koordinator Dinkominfo Pada Tahun 2022 dan penyerahan penghargaan sebagai Top Koordinator Tahun 2022 kepada Kabid Informasi Komunikasi Publik Agus Pramono atas penghargaan Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Penghargaan Kabupaten Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian, Kepada Kabid Aptika Harso Gutomo atas penghargaan Pengelolaan Pengaduan SP4N Lapor Kategori Instansi Pemerintah Outstanding Achievement dari Kementrian PAN-RB RI, Penghargaan Smart Living Gerakan Menuju Smart City dari Kementrian Kominfo RI, dan Top Digital Implementation 2022 Start 4 dari Kemenkominfo RI.