Kubu Raya - Inovasi penerbitan akta kelahiran sehari jadi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menuai apresiasi dari pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi Kabupaten Kubu Raya yang bisa menerbitkan akta kelahiran di hari kelahiran. Zudan Arif menyebut hal itu sebagai terobosan yang sangat bagus.
“Bayi lahir keluar dapat akta itu bagus. Tetapi (di Kubu Raya) ini menjadi terobosan baru ketika bayi lahir dapat akta pada hari yang sama tanggal kelahirannya,” tutur Zudan di Jakarta, Jumat (13/1), saat melakukan pertemuan daring dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Indonesia.
Zudan menerangkan, di bidang pencatatan sipil, output atau keluaran dari pendataan adalah akta kelahiran. Karena itu, ia meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar segera melakukan kerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, dan bidan penolong persalinan. Hal itu sangat penting agar ketika ada bayi yang lahir datanya bisa segera masuk.
“Seperti yang bagus sekali dilakukan di Kabupaten Kubu Raya. Terima kasih Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya yang bisa menerbitkan akta kelahiran same day. Same day itu artinya lahir hari itu dan akta kelahirannya keluar tanggal itu juga. Nah, ini bagus,” ucapnya.
Zudan tak memungkiri bahwa ada sejumlah daerah yang belum dapat melakukan terobosan akta kelahiran same day. Hal ini tidak terlepas dari masih adanya tradisi memberi nama pada hari-hari tertentu. Namun ia tetap meminta daerah-daerah yang sudah bisa melakukan inovasi tersebut untuk segera melakukannya.
“Nah, tentu ada daerah yang belum bisa karena adanya tradisi memberi nama itu setelah 5, 7, hingga 40 hari setelah kelahiran. Tidak apa-apa. Yang penting bagi daerah-daerah yang bisa untuk same day dibuat akta kelahiran same day. Bayi lahir hari itu dapat akta hari itu. Karena aktanya sudah bisa dikirim ke bidan langsung dicetak di bidan itu, dikirim ke puskesmas dicetak di puskesmas itu, dan dikirim ke rumah sakit langsung dicetak di rumah sakit itu,” katanya menerangkan.
Lebih jauh Zudan menyatakan bahwa inovasi akta kelahiran same day juga membawa berkah tersendiri bagi rumah sakit. Di mana rumah sakit bisa mendapat nilai tawar yang baik karena dapat memfasilitasi terbitnya akta kelahiran di hari kelahiran.
“Ternyata banyak sekali kemudian yang ini menjadi branding-nya rumah sakit. Begitu lahir, orang tua tidak perlu urus akta karena sudah diuruskan di rumah sakit. Puskesmas juga begitu dan bidan pun begitu. Yang penting diberitahu dari kita bahwa masyarakat mengurus akta itu gratis. Sehingga kita tidak boleh menerima uang dari bidan dan rumah sakit karena kita menerbitkan akta,” katanya, menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini mengatakan pihaknya memiliki inovasi SELEDRI (Selesai Dalam Sehari). SELEDRI adalah program inovasi pelayanan Dinas Dukcapil Kubu Raya dalam memudahkan pengurusan administrasi kependudukan yang berfokus kepada penerbitan dokumen kependudukan yang terintegrasi dengan dokumen kependudukan lainnya dalam satu hari pengajuan. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2020 tentang SELEDRI Terintegrasi.
“Setiap anak yang baru lahir harus mendapatkan akta kelahiran agar terdaftar dalam sistem bantuan sosial. Dengan memiliki akta, anak dapat memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas/posyandu serta mengakses sarana pendidikan usia dini yang disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Lebih rinci Nurmarini memaparkan melalui jaminan identitas kependudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga (penambahan NIK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), inovasi SELEDRI terintegrasi pada prinsipnya ditujukan untuk memudahkan dalam memiliki dokumen kependudukan.
“Sehingga orang tua dapat lebih leluasa dalam mengakses berbagai layanan kesehatan untuk membantu tumbuh kembang anak dan dapat menjadi program penyelenggaraan percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Kubu raya,” katanya mengakhiri.