Kediri - Rangkaian panjang proses penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 telah sampai dibabak akhir. Setelah menerima bantuan modal usaha, yang diberikan oleh Walikota Kediri akhir tahun 2022 kemarin, sebanyak 1.343 penerima bantuan modal saat ini harus mengikuti monitoring dan evaluasi untuk melaporkan hasil belanja sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah diusulkan.
Rencananya kegiatan monev ini akan dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (10/1) hingga Kamis (12/1) mendatang, diawali dari Kecamatan Mojoroto dengan penerima 531 orang, Kecamatan Pesantren dengan penerima 456 orang dan terakhir Kecamatan Kota dengan penerima 356 orang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Tanto Wijohari, saat ditanya mengenai kegiatan monev tersebut mengungkapkan bahwa monev yang dilakukan selama tiga hari ini bertujuan untuk memastikan laporan belanja dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diusulkan telah sesuai.
"Tim pelaksana monev akan melakukan pengecekan secara teliti, mulai dari RAB, nota belanja, foto barang yang dibelanjakan dan catatan pada buku kas, apakah keempatnya sama dan sesuai atau tidak," ujarnya.
Jika ditemukan ketidak sesuaian antara laporan belanja dan RAB menurut Tanto, tim pelaksana akan memberikan surat peringatan kepada penerima bantuan modal dan tetap akan meminta bukti belanja sesuai RAB yang telah diajukan.
"Barang dan laporan yang diberikan memang harus sesuai, ini untuk memastikan bantuan modal usaha telah diberikan pada pelaku usaha yang memang membutuhkan agar perekonomian pelaku usaha dan Kota Kediri dapat terkendali dengan baik," jelasnya.
Tanto juga menuturkan bahwa kegiatan monev ini dimulai dari Kecamatan Mojoroto dengan jumlah penerima bantuan terbanyak. Salah satu lokasi monev berada di aula gedung serba guna Kelurahan Lirboyo yang diikuti oleh 65 pelaku usaha penerima bantuan modal, Selasa (10/1).
Lebih lanjut Tanto juga menjelaskan bahwa hasil sementara dari monev hari ini sudah banyak penerima bantuan modal yang laporan belanjanya telah sesuai dengan RAB. "Kami berharap penerima bantuan modal yang laporan belanja dan RABnya belum sesuai bisa segera menyesuaikan, Disperdagin akan terus mendampingi dan memastikan laporan belanja yang diberikan telah sesuai RAB,"pungkasnya.
Sedangkan bagi penerima bantuan yang berkendala mengikuti monev sesuai jadwal yang ditetapkan karena kendala pekerjaan, sakit atau urusan yang tidak bisa ditinggalkan, Tanto menuturkan bahwa Disperdagin Kota Kediri akan menjadwalkan ulang kegiatan monev.
"Jika memang ada penerima yang tidak bisa hadir, setelah hari terakhir yaitu Kamis mendatang, kami akan mengaturkan ulang jadwal monev. Kami juga akan memastikan yang bersangkutan dapat hadir pada jadwal baru yang akan dibuat," terangnya.
Terakhir Tanto berharap agar para penerima bantuan modal ini dapat memanfaatkan bantuan yang telah diberikan Pemkot Kediri sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha yang mereka miliki.
"Saya berharap bantuan ini tidak berhenti dengan belanja modal saat ini saja, tapi dapat lebih mengembangkan dan memajukan apapun usaha yang mereka miliki. Dengan majunya usaha masyarakat Kota Kediri, pertumbuhan perekonomian di Kota Kediri juga akan ikut berkembang dan maju," ungkapnya.