Baturaja - Pada tahun 2022, sebanyak 151 orang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tertunda keberangkatannya. Hal ini karena ada pembatasan kuota dan usia maksimal 65 tahun.
Kabar baiknya di tahun ini, semua CJH yang sempat tertunda semuanya akan diberangkatkan ke tanah Mekkah untuk melaksanakan Ibadah Haji. Tak hanya itu, selain 151 CJH tertunda, kuota haji OKU akan bertambah.
“Rencananya total keseluruhan sebanyak 274 orang CJH. Sekali lagi kami pastikan pada tahun ini tidak ada pembatasan usia maksimal 65 tahun seperti tahun lalu,” jelas Kasi Haji OKU Abdul Muis saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (12/1).
Ia menegaskan, rata-rata CJH yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2022 kemarin sudah melakukan biaya pelunasan. Kendati demikian, ujarnya, belum bisa dipastikan apakah akan ada penambahan biaya atau tidak.
“Terkait biaya haji ini kita masih menunggu petunjung dari Kemenag RI,” ujarnya.
Muis mengingatkan, agar para CJH asal Daerah Bumi Sebimbing Sekundang, untuk tetap menjaga kesehatan. Terpenting sudah melakukan vaksinasi COVID-19, baik itu dosis satu, dua dan booster.
“Saat ini kami masih dalam tahap pendataan ulang CJH dan proses pembuatan paspor untuk semua CJH. Khususnya terhadap 151 orang CJH yang tertunda pada 2022 lalu,” tandasnya.
Sumber : Diskominfo OKU