Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi komitmen bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2023, di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (9/1).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, rakor ini untuk wujudkan komitmen dalam peningkatan kualitas LPPD Batang tahun 2023.
“Sesuai dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa bupati berkewajiban untuk menyampaikan LPPD Batang kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan satu kali dalam setahun,” jelasnya.
Sehubungan hal tersebut, ujar Lani, upaya meningkatkan kualitas penyusunan LPPD di Kabupaten Batang, perlu dilakukan adanya peningkatan kapasitas SDM melalui sosialisasi pengetahuan maupun wawasan tentang penyusunan LPPD.
“Melihat data tahun 2020 LPPD Kabupaten Batang masuk peringkat 10 bawah di Jawa Tengah, artinya penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja kita masih sangat kurang memuaskan,” terangnya.
"Memang pada tahun 2021 belum keluar untuk peringkatnya. Namun, kita tetap berupaya yang kita susun ini benar-benar menggambarkan mencerminkan apa yang sudah kita lakukan setahun yang lalu tentunya disertai dengan dokumen dan data-data yang mendukung kinerja yang kita laporkan," lanjutnya.
“Kendalanya pada tahun kemarin itu dari segi waktu pengiriman data OPD ke Bagian Pemerintahan tidak tepat waktu, sehingga mengolah datanya ini mengalami keterlambatan,” urainya.
Ia juga menyampaikan, meskipun OPD sudah mengirimkan data, belum tentu data itu sesuai dengan aturan ataupun ketentuan yang ada. Makanya, kita perlu mengolah, menganalisis dan sebagainya.
Lani berharap adanya komitmen bersama ini para OPD melakukan penyusunan LPPD tepat waktu dan pengirimannya jangan sampai mendekati pengiriman LPPD ke pusat.