Sanggau– Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Senin (13/7).
“Secara khusus untuk pemda, saya mengawal beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan daerah, salah satunya bagaimana para tenaga kontrak/honorer di Pemerintah Kabupaten Sanggau ini bisa dijamin BPJS,” kata Bupati Sanggau Paolus Hadi.
Bupati juga telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Nakertrans Sanggau untuk dipastikan perusahaan-perusahaan di Sanggau agar memberi kesempatan kepada karyawannya untuk masuk BPJS Ketenagakerjaan salahsatunya honorer atau tenaga kontrak.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Andry Rubiantara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang sudah mendukung jajarannya.