Tasikmalaya - Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar Apel Pagi Awal Tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian Pensiun PNS di lingkungan Pemkot setempat TMT 1 Januari 2023, Senin (2/1).
Pada kesempatan ini, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah bertindak sebagai pembina apel.
Masa purna bakti atau pensiun merupakan salah satu siklus yang akan dihadapi oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dan pada hari ini diselenggarakan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya TMT 1 Januari 2023, kepada 23 Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNSByang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar dapat menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan Tasik Resik dengan memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat.