18 Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Sembuh

Pasuruan - Sebanyak 18 pasien positif COVID-19 dari 6 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dinyatakan sembuh. Mereka telah diperbolehkan pulang bersama 5 warga lainnya yang dinyatakan reaktif, beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron menjelaskan, ke-18 orang tersebut meliputi 2 warga Kecamatan Pandaan, 4 warga Purwosari, 7 warga Gempol, 1 warga Sukorejo, 2 warga Purwodadi dan 1 warga Nguling.

“Alhamdulillah, hari ini ada 18 warga Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19, dan setelah di-treatment dan di-swab beberapa kali, mereka dinyatakan negatif COVID-19. Itu artinya mereka boleh pulang,” kata Gus Mujib, usai melepas 23 warga dari Rumah Isolasi UPT LKD Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/7).

Meskipun sudah dinyatakan sembuh, Gus Mujib meminta kepada para warga untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, yakni dengan senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama pandemi.