Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menargetkan Mal Pelayanan Publik (MPP) beroperasi tahun ini. Oleh karena itu, berbagai persiapan pun terus dilakukan termasuk menata lokasi Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di eks Pasar Rawa Bangun Sanggau.
"Dari sisi infrastruktur sudah kita siapkan, tinggal ready. Saya sudah minta supaya tahun ini bisa dioperasikan walaupun tetap nanti mudah-mudahan situasi COVID-19 ini tuntas, pasti akan ada pelayanan yang lebih teratur dari biasanya," kata Bupati Sanggau Paolus Hadi, Senin (13/7).
Bupati Paolus mengatakan, untuk target beroperasinya Mal Pelayanan Publik dijadwalkan sebelum 17 Agustus 2020.
"Mimpi saya sebelum 17 Agustus harusnya," ujar PH, sapaan akrab bupati Sanggau.
Lanjut dia, bahwa OPD yang melakukan pelayanan publik akan diarahkan untuk melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik yang telah disiapkan.
"Secara detail kantor-kantor yang melakukan pelayanan publik sudah kita arahkan kesana. Termasuk dengan instansi vertikal lainnya. Misalnya pelan-pelan kita akan ada pelayanan perbankan mungkin bisa di situ, kemudian juga pengurusan SIM, Imigrasi dan lainnya. Tapi kita mulai dulu dari OPD, untuk instansi vertikal juga sudah kita rancang," pungkasnya.