Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban saat perayaan malam pergantian tahun pada (31/12) mendatang.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 180/1358/HK/2022 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi kerawanan dan gangguan keamanan di malam pergantian tahun.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Senin (26/12), menjelaskan, perayaan malam pergantian tahun merupakan momentum tahunan yang dinanti masyarakat, sehingga guna mendukung keamanan dan ketertiban, Pemkot Denpasar mengajak masyarakat berperan aktif untuk mendukung pelaksanaan malam pergantian tahun.
Dikatakan Alit Wiradana, Camat, Perbekel/Lurah, Bendesa Adat serta Masyarakat menjadi ujung tombak dalam menjaga kamtibmas, terlebih saat malam pergantian tahun. Dimana, semua pihak diharapkan mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan. Hal tersebut dilaksanakan dengan mengintensifkan komunikasi dan sinergitas bersama Babinsa dan Babinkamtibmas. Sehingga diharapkan mampu menempatkan unsur pengamanan pada titik vital.
"Saat malam pergantian tahun tentunya kami berharap kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga kambtibmas, serta sesuai dengan kesepakatan agar melarang penggunaan petasan yang berpotensi terjadi ledakan dan korban," tandasnya.