Martapura - Semenjak mewabahnya virus corona (COVID-19) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sejumlah fasilitas publik atau tempat umum harus tutup. Salah satu fasilitas publik itu adalah perpustakaan yang hingga kini masih belum dapat dibuka untuk umum.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Kadispersip) Yasna Khairina di Martapura, Senin (13/7), mengatakan belum dibukanya perpustakaan ini atas pertimbangan Martapura yang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
“Kami minta pertimbangan tim gugus tugas dulu karena sesuai aturan mengingat Martapura masih zona merah,” ujarnya.
Meski di beberapa daerah telah berani membuka perpustakaan, seperti wilayah Banjarmasin, Yasna mengaku hanya mematuhi aturan atau petunjuk dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Banjar.
“Sementara ini para pemustaka bisa menikmati koleksi kami melalui perpustakaan digital i-Martapura yang dapat diunduh melalui PlayStore,” tambahnya.
Perpustakaan Umum Kabupaten Banjar di Martapura sendiri sudah ditutup sejak 23 Maret lalu.